Parameter Bisnis Syariah



Sejauh manakah seorang pelaku bisnis dapat dikatakan sebagai pelaku bisnis syariah? Tentunya tidak hanya mengandalkan logo atau jargon semata. Dan tentunya tidak dibatasi produk yang dipasarkan. Bisnis syariah tidak hanya milik para pedagang keperluan ibadah, pedagang buku-buku Islam, atau jasa travel haji dan umroh saja. Barang yang dijual bisa apa saja, yang jelas harus halal, bukan barang-barang yang diharamkan agama.


Pelaku bisnis syariah akan senantiasa menimbang, apakah aktivitas bisnisnya sesuai dengan aturan Islam atau tidak. Karena setiap aktivitas bisnisnya bukan hanya untuk mencari keuntungan semata, tetapi diproyeksikan pada kehidupannya di akherat kelak. Adapun parameter kunci dari Bisnis Syariah adalah sebagai berikut:
1.      Niat yang benar dan lurus dalam berbisnis
Niat memberikan implikasi yang besar terhadap prilaku seseorang. Niat mampu mengarahkan manusia untuk melakukan apa saja. Pelaku bisnis dapat dikatakan sebagai pelaku Bisnis Syariah apabila niat berbinisnya untuk meraih keridloan Allah dan sebagai wujud penghambaannya.
2.      Tindakan yang baik
Niat yang lurus dan baik tidak cukup, jika tidak diikuti dengan tindakan yang baik. Yaitu tindakan yang terbingkai oleh rambu-rambu dan aturan hukum Islam. Setiap aktivitasnya disesuaikan dengan aturan dan hukum Islam, bukan pada minat pasar dan selera kolega bisnis. Pendek kata tidak menghalalkan segala cara dalam berbisnis.
3.      Memberikan keuntungan pada kedua pihak
Parameter Bisnis Syariah adalah aktivitas bisnis yang dilakukan memberi keuntungan pada kedua pihak dan tidak ada pihak yang dirugikan. Keuntungan yang diperoleh bukan hanya untuk pemilik modal besar namun juga pemilik modal kecil.
4.      Melahirkan kemaslahatan yang luas
Bisnis Syariah mampu memberikan kemaslahatan pada banyak orang dan tidak meninggalkan jejak merugikan orang lain. Kemaslahatan yang diraih bukan hanya di dunia tetapi berimplikasi pada kehidupan di akherat kelak.
5.      Semangat tolong menolong
Bisnis Syariah  sangat mengutamakan unsur saling tolong-menolong dan saling menguntungkan antar mereka yang bertransaksi.