Sejauh
manakah seorang pelaku bisnis dapat dikatakan sebagai pelaku bisnis syariah?
Tentunya tidak hanya mengandalkan logo atau jargon semata. Dan tentunya tidak
dibatasi produk yang dipasarkan. Bisnis syariah tidak hanya milik para pedagang
keperluan ibadah, pedagang buku-buku Islam, atau jasa travel haji dan umroh
saja. Barang yang dijual bisa apa saja, yang jelas harus halal, bukan
barang-barang yang diharamkan agama.
Pelaku bisnis syariah akan senantiasa menimbang, apakah aktivitas bisnisnya sesuai dengan
aturan Islam atau tidak. Karena setiap aktivitas bisnisnya bukan hanya untuk
mencari keuntungan semata, tetapi diproyeksikan pada kehidupannya di akherat
kelak. Adapun parameter kunci dari Bisnis Syariah adalah sebagai berikut:
1. Niat
yang benar dan lurus dalam berbisnis
Niat
memberikan implikasi yang besar terhadap prilaku seseorang. Niat mampu
mengarahkan manusia untuk melakukan apa saja. Pelaku bisnis dapat dikatakan
sebagai pelaku Bisnis Syariah apabila niat berbinisnya untuk meraih keridloan
Allah dan sebagai wujud penghambaannya.
2. Tindakan
yang baik
Niat yang
lurus dan baik tidak cukup, jika tidak diikuti dengan tindakan yang baik. Yaitu
tindakan yang terbingkai oleh rambu-rambu dan aturan hukum Islam. Setiap
aktivitasnya disesuaikan dengan aturan dan hukum Islam, bukan pada minat pasar
dan selera kolega bisnis. Pendek kata tidak menghalalkan segala cara dalam
berbisnis.
3. Memberikan
keuntungan pada kedua pihak
Parameter
Bisnis Syariah adalah aktivitas bisnis yang dilakukan memberi keuntungan pada
kedua pihak dan tidak ada pihak yang dirugikan. Keuntungan yang diperoleh bukan
hanya untuk pemilik modal besar namun juga pemilik modal kecil.
4. Melahirkan
kemaslahatan yang luas
Bisnis
Syariah mampu memberikan kemaslahatan pada banyak orang dan tidak meninggalkan
jejak merugikan orang lain. Kemaslahatan yang diraih bukan hanya di dunia
tetapi berimplikasi pada kehidupan di akherat kelak.
5. Semangat
tolong menolong
Bisnis Syariah sangat mengutamakan unsur saling
tolong-menolong dan saling menguntungkan antar mereka yang bertransaksi.